URUS IJIN KEMENAKER K3
Dalam tahap perencanaan, pengawasan dilakukan pada saat penyerahan gambar rencana. lebih ditekankan pada fungsi dan kegunaan lift tersebut sesuai dengan perhitungan traffic analysis yaitu perhitungan jumlah, kapasitas dan kecepatan lift dalam suatu gedung yang disesuaikan dengan jumlah dan populasi pengguna. sedangkan gambar rencana meliputi gambar konstruksi lengkap dengan detailnya, perhitungan konstruksi, spesifikasi dan sertifikasi material
(Permen No.03/MEN/1999 Bab III Pasal 24 ayat (2)dan (4)).
POTENSI BAHAYA LIFT
Sistem pengawasan lift diatur dalam Permen 03/99 karena lift digunakan untuk mengangkut orang dan barang. Lift adalah sarana transfortasi vertical, dengan tenaga penggerak motor listrik dan dikendalikan secara otomatik melalui system control elektrik. Sangkar lift menggantung pada tali baja, disisi sebelahnya menggantung bobot imbang (counter wight) agar motor (M) bekerja ringan. Sangkar dan bobot imbang bergerak naik- turun mengikuti rel Lift dilengkapi beberapa alat pengaman (safety device) yang bekerja otomatik.
Pengaturan system kerja lift antara lain: Pintu sangkar lift akan membuka atau menutup otomatik bersama pintu pada lantai pemberhentian. Pintu hanya akan membuka setelah sangkar berhenti sempurna, dan sangkar akan mulai bergerak naik/turun setelah pintu menutup sempurna. Apabila sangkar berjalan melampaui kecepatan tertentu, rem pengaman akan bekerja otomatik.
Jenis-jenis bahaya yang mungkin dapat terjadi antara lain:
1. Apabila ada gangguan suplai daya listrik, lift akan berhenti dan penumpang lift tidak dapat keluar tanpa dibantu dari luar ;
2. Apabila terjadi kegagalan pada system kontrolnya;
3. Apabila tali baja putus dan rem tidak berfungsi; dll
PENGENDALIAN K3 LIFT
Dasar Pertimbangan teknis penetapan Peraturan K3 Lift (Menteri Tenaga Kerja No Per 03/Men/1999) adalah bahwa Pesawat Lift dinilai mempunyai potensi bahaya tinggi. Pasal 25. Pengurus yang membuat, memasang, memakai pesawat lift dan perubahan teknis maupun administrasi harus mendapat ijin dari Menteri atau pejabat yang ditunjuknya.
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8
Pondok Pucung, Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com
#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3
No comments:
Post a Comment